Pedagang Diminta Laporkan Petugas yang Lakukan Pungli di Pasar

NARDI/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Dinas KUKMPP Kotim, Fahrujiansyah.

SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) (Kotim) Fahrujiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi adanya pungutan liar (pungli) di pasar. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan petugas yang melakukan pungli.

“Kalau ada oknum petugas kami yang melakukan pungli, silakan di foto dan laporkan. Jika ada bukti yang mengatasnamakan dinas atau kelurahan, kami akan segera menindak dan melaporkannya ke pihak berwenang,” tegas Fahrujiansyah, Kamis 13 Februari 2025.

Ia menjelaskan, retribusi resmi dari dinas berupa karcis dengan tarif seribu rupiah per hari untuk lapak harian dan ada juga biaya sewa untuk los pasar yang dibayarkan setiap bulan dengan karcis.

Oleh karena itu, jika ada pungutan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari dinas di luar ketentuan tersebut, ia meminta pedagang untuk segera melapor.

“Kami berencana retribusi nantinya dilakukan secara non-tunai agar lebih transparan dan meminimalisir pungli. Dengan sistem ini, uang akan langsung masuk ke kas daerah, bukan ke perorangan,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang di Pasar Keramat mengeluhkan kondisi fasilitas pasar yang dinilai kurang memadai serta adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kelurahan Baamang Hilir.

Seorang pedagang, Ahmad Zusuf, mengaku sebelumnya berjualan di dalam pasar, namun akhirnya memilih berdagang di luar karena fasilitas pasar yang kurang terawat.

“Di dalam pasar, fasilitasnya tidak diperhatikan, sementara pungutan tetap ada. Kami harus membayar sewa lapak, uang keamanan dari kecamatan, dan bahkan dari kelurahan. Karena itu, kami memilih berjualan di luar,” ujarnya.

(nardi)

baca juga ...  Progres Jalan Lingkar Selatan Sampit Capai 76 Persen, Warga Tunggu Rampung
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!