Soal Surat Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Ini yang Ditpolairud Polda Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Anggota Ditpolairud Polda Kalteng yang bertugas di wilayah Kumai, Kabupaten saat mengecek alat kelengkapan kapal.

PANGKALAN BUN – Demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Polda Kalteng personel KP XVIII – 2004 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan patroli di Daerah Aliran Sungai Kumai, Kabupaten Barat (Kobar), Senin 17 Februari 2025.

Dalam kegiatan itu anggota Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal, serta alat keselamatan diatas kapal serta memberikan himbauan kepada nahkoda kapal agar selalu memperhatikan cuaca sebelum berlayar karena keselamatan saat berlayar merupakan hal yang paling utama.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan agar menciptakan pelayaran yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Fokus dari kegiatan ini adalah memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, kesejahteraan awak dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan,” jelasnya. (BS-01)

baca juga ...  Pelayanan Kantor ATR/BPN Kobar Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Lambatnya Pelayanan Pemecahan Sertifikat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!