Pastikan Keadilan bagi Korban Penganiayaan, Rekonstruksi Digelar di Dua Lokasi

JIMMY/BERITASAMPIT - Terdangka dan korban dalam peran pengganti saat berada di lokasi kejadian kedua bersama para saksi.

SAMPIT – Satreskrim Polres Kotim Polda Kalteng menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ansyori Muslim di dua lokasi kejadian pada Rabu, 19 Februari 2025.

Rekonstruksi ini berlangsung di rumah tersangka SASARP dan Terminal Patih Rumbih, dengan tujuan mengungkap kronologi secara rinci serta memastikan kesesuaian fakta yang telah dikumpulkan.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan guna memastikan kejelasan sesuai dengan bukti yang ada.

“Kami berharap rekonstruksi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan membantu proses selanjutnya,” ujar AKP Hartanto.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Kapolsek Ketapang Kompol Suyono, Kanit Identifikasi Polres Kotim Ipda Bashudin, dan anggota Satreskrim Polres Kotim.

Penyidik juga menghadirkan para saksi dengan didampingi penasehat masing-masing, dalam proses rekonstruksi pihak kepolisian juga mengundang Kejaksaan Negeri Kotim sebagai wujud koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan perkara.

Sementara itu, para pemimpin masyarakat menyerukan transparansi sepanjang proses , menekankan perlunya kepercayaan publik terhadap kemampuan polisi untuk menegakkan keadilan.

Mereka mendesak pihak berwenang untuk terus memberi informasi kepada publik tentang perkembangan penting dalam kasus ini.

Proses rekonstruksi diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kasus penganiayaan ini, sehingga proses dapat berjalan lebih efektif dan adil.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

(Jimmy)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Harapkan Pasar Murah Ringankan Beban Warga
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!