Rekonstruksi Kematian Ansyori Muslim Memanas, Keluarga Korban dan Tersangka Terlibat Adu Mulut

JIMMY/BERITASAMPIT - Keluarga Almarhum Ansyori Muslim saat berada di lokasi rekonstruksi.

SAMPIT – Rekonstruksi kasus kematian Ansyori Muslim di Jalan Soeprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten , Rabu 19 Februari 2025, berlangsung ricuh. Suasana semakin tegang saat keluarga korban histeris melihat adegan pemukulan menggunakan benda tumpul berupa kayu ke kepala korban.

Keluarga Ansyori membawa spanduk berisi tuntutan keadilan sambil menangis dan berteriak melihat reka ulang kejadian tragis itu. Tangis semakin pecah ketika peran pengganti memperagakan pemukulan di lokasi kejadian, tepat di depan rumah tersangka SASARP alias Aa.

Ketegangan bertambah karena tersangka menolak melakukan rekonstruksi langsung dan memilih diam saat proses berlangsung. Polisi yang berjaga pun harus menenangkan keluarga korban agar situasi tidak semakin memanas.

Sambil berteriak, mereka melontarkan kata-kata kepada tersangka walau petugas kepolisian yang berjaga telah berusaha untuk menenangkan, aksi teriakan itupun turut dibalas oleh saudara tersangka.

Sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan hukuman berat kepada tersangka, Hj Ritta yang mewakili keluarga korban mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk mengungkap hingga sampai pada proses ini.

“Kami sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian karena proses rekontruksinya berjalan dengan lancar, kami sebagai pihak keluarga menuntut seadil-adilnya, agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Ritta.

Pihaknya berharap proses terus berjalan dan cepat segera dilimpahkan penyidik kepolisian kepada jaksa, namun pihaknya mengaku belum puas karena melihat tersangka digantikan oleh peran pengganti.

“Kami kurang puas dengan rekonstruksi yang telah dilakukan karena tersangka digantikan oleh peran pengganti, dan kami tegaskan agar tersangka dihukum berat,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta semua pihak untuk mendoakan untuk kasus tersebut proses berjalan dengan lancar agar terang benderang.

Isak tangis keluarga tersangkapun juga pecah saat Aa kembali digiring ke dalam mobil Resmob Polsek Ketapang usai ikut menyaksikan puluhan reka adegan.

baca juga ...  Perjuangkan Tanah Ulayat, Perusahaan Gugat Rp100 Miliar Kades dan Damang

Rekonstruksi itu berlangsung sekitar satu jam sejak dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dimana tersangka dan sejumlah saksi memperagakan sebanyak 36 adegan di dua lokasi kejadian, yaitu di depan rumah tersangka Jalan Soeprapto dan di Terminal Patih Rumbih Jalan MT Haryono Sampit.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 15 November 2024 malam lalu, hingga membuat Ansyori Muslim meninggal dunia, dalam rekonstruksi ini juga tampak hadir, Gusti Julio Iskandar alias Acos, Rendy Kurniawan Putra alias Gendut, Adya Nugraha alis Inu dan Erfandy Dani Ardianto.

(Jimmy)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!