Insinerator Kalteng Akan Dibagi dalam Tiga Zona Pengelolaan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimanan Tengah, Noor Halim, saat diwawancarai dalam kegiatan bertema persampahan di , Senin 3 Maret 2025.

– Pemerintah Provinsi merancang sistem pengelolaan insinerator dengan membaginya ke dalam tiga zona utama: wilayah tengah, barat, dan timur.

Pembagian ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengolahan limbah di provinsi tersebut.

Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, menyampaikan bahwa secara teknis, akan menjadi pusat utama pengelolaan limbah, dengan fasilitas tambahan di zona barat dan timur.

Strategi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengelolaan sampah di seluruh wilayah .

“Rencananya, kita akan membagi wilayah menjadi tiga zona. Zona tengah berada di , zona barat di , dan zona timur antara dan ,” jelas Noor Halim di , Senin 3 Maret 2025.

Pembangunan insinerator di daerah lain akan dilakukan secara bertahap setelah fasilitas utama di mulai beroperasi.

Pembagian zona ini bertujuan agar setiap wilayah dapat lebih mandiri dalam mengelola limbahnya sendiri.

Menurut Noor Halim, pembiayaan pembangunan fasilitas ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) serta APBD Kalteng. Saat ini, perencanaan anggaran masih dalam tahap finalisasi.

“Dengan adanya pembagian zona ini, kita berharap pengelolaan limbah di dapat lebih efektif dan terintegrasi,” tambahnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Cabai Rp85 Ribu per Kilogram, Ini Harga Bahan Pokok di Pasar Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!