PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.
Juru Bicara Fraksi PAN, Tomy Irawan Diran menyampaikan, bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat di provinsi tersebut.
“Melalui usaha pertambangan diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kalteng, hal ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur Kalteng yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng,” ujar Tomy dalam rapat paripurna kemarin, Senin 10 Maret 2025.
Fraksi PAN juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta jajarannya, yang telah menyusun Raperda tersebut dengan baik.
Setelah melakukan pembahasan internal, Fraksi PAN menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD Provinsi Kalteng.
“Menyatakan dapat menerima dan menyutujui Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu untuk di bahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
(Syauqi)












