KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menyoroti penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilakukan oleh pemerintah. Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini harus segera ditinjau kembali demi kepastian bagi tenaga kontrak yang telah lama menunggu kejelasan status mereka.
Menurut Marwan, pemerintah sebelumnya telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan tenaga kontrak di Katingan. Namun, penyesuaian dan penundaan terkait TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan CPNS dan PPPK justru menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer.
“Kami di lembaga legislatif memiliki tugas untuk mengawasi setiap kebijakan, terutama di Katingan, kami akan terus memantau proses penyelesaian dan pengangkatan tenaga kontrak di Katingan, baik itu guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis,” ujarnya pada Rabu, 12 Maret 2025.
DPRD berharap agar Pemerintah Daerah dapat fokus menyelesaikan masalah tenaga honorer ini dengan cepat dan tepat.
“Jangan hanya mendengarkan kebijakan dari pusat mengenai penyesuaian yang akan dilaksanakan sekaligus pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret untuk PPPK, lalu bagaimana nasib mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama, karena berharap bisa menjadi PNS,” tambahnya.
Ia meminta Pemerintah Daerah untuk terus mempersiapkan penyelesaian, terutama untuk tenaga honorer tahap II, serta untuk CPNS dan PPPK tahap I agar dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan hal ini, dan segera berkoordinasi dengan BKN dan Menpan RB mengenai perkembangan seleksi PPPK tahap II,” tutupnya.
(Bitro)












