PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam menjaga stabilitas daerah.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ormas sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas.
Rakor ini digelar di Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Badan Kesbangpol Kalteng, Rabu 12 Maret 2025 dan dihadiri oleh Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Katma menekankan bahwa Ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan menjaga keharmonisan sosial. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan yang optimal diperlukan untuk memastikan Ormas dapat berkontribusi secara maksimal.
“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini, baik Forkopimda maupun OPD terkait, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh komitmen, agar tujuan dari regulasi ini bisa tercapai dengan baik,” ujar Katma.
Ia menambahkan, pembinaan Ormas harus mencakup berbagai aspek, termasuk penguatan kapasitas organisasi, pemahaman hukum, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, pengawasan terhadap Ormas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel agar setiap kegiatan Ormas tidak bertentangan dengan hukum serta dapat mendukung stabilitas sosial di daerah.
“Pembinaan ini harus bersifat menyeluruh, meliputi penguatan kapasitas organisasi, pengetahuan hukum, dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap Ormas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap kegiatan Ormas harus sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan hukum, dan mendukung stabilitas sosial di daerah
“Kami juga berharap agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya berbentuk pengawasan administratif, tetapi juga meliputi aspek substansi, sehingga kegiatan Ormas benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, untuk mencapai keberhasilan dalam pembinaan dan pengawasan Ormas, diharapkan adanya sinergi yang baik antara Badan Kesbangpol Kalteng, Forkopimda, serta OPD terkait. Semua pihak harus saling mendukung, berkoordinasi, dan berbagi informasi untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan Ormas yang sehat.
“Selain pembinaan dan pengawasan, kita juga perlu fokus pada penyuluhan dan edukasi kepada Ormas agar mereka memahami peran dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Ormas harus berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kalteng, Yohanni Eveline J., menuturkan bahwa Ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya di masyarakat. Dengan pembinaan yang tepat, Ormas dapat menjadi wadah penyebaran nilai-nilai kebangsaan, memperkuat persatuan, serta melestarikan kearifan lokal.
“Oleh karena itu, pembinaan Ormas perlu diarahkan agar mereka tidak hanya aktif dalam aspek sosial, tetapi juga dalam memperkuat identitas budaya dan sosial masyarakat di Kalteng,” katanya.
Selain itu, Yohanni menekankan bahwa Ormas juga dapat berkontribusi pada ketahanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, perlu ada dorongan agar Ormas berperan aktif dalam menciptakan peluang ekonomi bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.
“Pembinaan yang dilakukan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas organisasi, penguatan jejaring, hingga pemberian akses terhadap sumber daya yang dapat mendukung kemandirian Ormas. Pembinaan ini harus bersifat inklusif dan berkelanjutan, agar Ormas dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif jangka panjang,” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan BINDA Kalteng, Korem Kalteng, Polda Kalteng, Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Satpol PP Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari Kejati Kalteng dan ASN Badan Kesbangpol Kalteng.
(Syauqi)












