Satgas PKH Periksa Puluhan Perusahaan Sawit di Kalteng, Pemeriksaan Dipusatkan di Kotim

IST/BERITASAMPIT - Kendaraan para saksi yang hadir penuhi panggilan Satgas PKH di Kejaksaan Negeri .

SAMPIT – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus memproses perusahaan besar swasta (PBS) di (Kalteng) yang diduga beroperasi di kawasan hutan tanpa izin.

Setidaknya ada 50 perusahaan lebih yang telah masuk dalam daftar bidikan mereka, dengan fokus pemeriksaan di Kabupaten (Kotim)

Berdasarkan pantauan hingga hari ini Kamis 12 Maret 2025 terus berjalan, di mana pemeriksaan ini melibatkan petinggi perusahaan, mulai dari manajer hingga direktur.

Salah satu sumber dari aparat penegak (APH) mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung secara bertahap, melibatkan perusahaan dari berbagai daerah di Kalteng.

“Kemarin beberapa dari Kotim dan , hari ini dari dan Kotim juga ada,” ujar sumber tersebut, Kamis 13 Maret 2025.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan terhadap perusahaan yang diduga mengalihfungsikan kawasan hutan secara ilegal dengan menanam sawit di areal itu.

Di Kotim setidaknya ada sekitar 15 perusahaan yang jadi bidikan mulai dari anak perusahaan Wilmar, Goodhope, Bakrie, Sinar Mas, Minamas, NT Corp, Best Agro, Makin, KLK, serta perusahaan lain seperti Mananjung Hayak, PT SKD, PT HSL, PT SCC, PT SPMN, PT Dinamika Alam Segar serta perusahaan lainnya.

Sebelumnya, Satgas PKH juga telah menyita ribuan hektare lahan sawit yang terbukti melanggar aturan, termasuk milik PT Agro Bukit di Kecamatan MB Ketapang.

Hingga saat ini, Satgas PKH masih terus melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar Satgas PKH.

(Nardi)

baca juga ...  Satlantas Polres Kotim Kawal Pawai Pelajar, Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda di Jalanan Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!