PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng H. Agustan Saining mengatakan, bahwa Pemprov Kalteng sepenuhnya mendukung program penertiban kawasan hutan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di daerah,”ucapnya saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng, Senin 17 Maret 2025.
Selain itu juga, dalam kegiatan ini ada beberapa agenda yang dibahas yakni berbagai strategi dan langkah-langkah yang akan diambil dalam upaya penertiban kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan terintegrasi guna mencegah serta menindak tegas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemprov Kalteng dan berbagai pihak terkait, diharapkan program Penertiban Kawasan Hutan ini dapat berjalan dengan optimal serta memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah.
“Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan implementasi kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya. (yud)












