KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui personel mako perwakilan Das Barito Palangkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD mengedukasi masyarakat di bantaran.
Tujuan dari kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, yang dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
“Para petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat,” kata Dirpolairud.
“Masyarakat setempat sangat antusias menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan,” timpalnya.
Melalui kegiatan itu diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Barito, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan. (im)












