Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Usai Penyitaan Lahan Perusahaan Sawit di Kotim

NARDI/BERITASAMPIT - Mayjen TNI Yusman Madayun saat penertiban kawasan hutan.

SAMPIT – Di tengah kekhawatiran ribuan pekerja perkebunan sawit, pemerintah memastikan bahwa penyitaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) di sektor sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Komandan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, yang memimpin operasi penertiban lahan di wilayah tersebut.

Mayjen Yusman menegaskan bahwa meski lahan perusahaan disita oleh negara, aktivitas operasional akan tetap berjalan seperti biasa.

“Penyitaan ini tidak serta-merta menghentikan aktivitas perusahaan. Pengelolaan lahan yang diambil alih tetap berlangsung dengan prioritas pada kesejahteraan pekerja,” ujarnya, Kamis 20 Maret 2025.

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah juga menjamin hak-hak pekerja melalui Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi yang terdampak. Selain itu, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satgas telah memikirkan secara matang dampak sosial dan ekonomi dari penyitaan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlanjut dan hak pekerja terjaga,” tambah Yusman.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyebutkan adanya PHK massal akibat penyitaan lahan. Seluruh kebijakan telah dikaji secara komprehensif guna meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat, terutama pekerja di sektor perkebunan sawit.

Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama Tim Transisi telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar operasional perusahaan tetap normal dan tenaga kerja terlindungi.

(Nardi)

baca juga ...  Nama Simah Laut Akan Diganti, Kades : Tidak Ada Melarung Sajen
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!