KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas resmi menandatangani kontrak kerja konstruksi pembangunan gedung kantor baru pada Jumat 21 Maret 2025. Kontrak ini melibatkan CV. Kindai Artha Jaya sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Afapasta Consultant sebagai konsultan pengawas. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kapuas, Jalan Kenanga Nomor 42, Kuala Kapuas.
Penandatanganan kontrak dilakukan setelah Pre Construction Meeting yang dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Kegiatan ini menandai dimulainya proses pembangunan yang diharapkan selesai sesuai target.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., menekankan pentingnya kerja sama dalam pelaksanaan proyek ini. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. “Jika ada kendala, saya harap kita segera mencari solusi bersama agar proyek ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Selain sebagai fasilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Dinkes Kapuas, gedung baru ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. dr. Tonun menegaskan bahwa pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Proyek pembangunan ini juga bertujuan memperkuat infrastruktur pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas. Dengan adanya kantor baru, operasional Dinkes diharapkan lebih efisien dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus berinovasi dalam penyediaan layanan kesehatan yang lebih baik. Proses pembangunan ini akan diawasi secara ketat agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (ds)












