Dinas ESDM Kalteng Susun Regulasi Baru untuk Pengelolaan Pertambangan

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway.

– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Regulasi ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan memastikan sektor ini berkontribusi lebih optimal bagi pembangunan daerah.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway, menyatakan bahwa peraturan baru ini bertujuan menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika pertambangan saat ini.

Menurutnya, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 yang selama ini menjadi acuan sudah tidak relevan lagi dan perlu diperbarui agar sejalan dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen melakukan penataan dan pengelolaan pertambangan yang lebih baik. Oleh karena itu, regulasi yang dihasilkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun kelestarian lingkungan,” ujar Vent di , belum lama ini.

Salah satu poin utama dalam Raperda ini adalah penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama dalam mencegah eksploitasi berlebihan dan memastikan praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan bisa menekan angka pertambangan ilegal yang selama ini masih menjadi masalah di .

“Kami ingin membangun sistem yang lebih tegas dalam mengatasi pertambangan ilegal serta memastikan eksploitasi sumber daya alam tetap terkendali dan berorientasi pada keberlanjutan,” tambah Vent.

Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Selain aspek pengawasan, regulasi baru ini juga akan mengatur optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Dengan regulasi yang lebih jelas dan ketat, pemerintah daerah berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini serta memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

baca juga ...  Upaya Konservasi dan Pencegahan Karhutla untuk Lindungi Orang Utan Kalteng

Dinas ESDM Kalteng menargetkan Raperda ini bisa segera dibahas dan disahkan dalam waktu dekat. Dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif, pemerintah berharap sektor pertambangan di bisa berkembang lebih profesional, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi daerah serta masyarakat.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!