PALANGKA RAYA – Suasana panas mewarnai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin, 24 Maret 2025. Unjuk rasa yang diinisiasi oleh puluhan mahasiswa dari Gerakan Masyarakat Sipil Kalteng (Gemas) itu berakhir ricuh setelah seorang peserta aksi mengalami luka di tangan akibat terkena pecahan kaca.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu awalnya berjalan damai. Para demonstran menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap prinsip supremasi sipil dan nilai-nilai demokrasi. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman, sambil berorasi di depan pagar gedung DPRD.
Namun ketegangan mulai meningkat ketika massa tidak kunjung ditemui oleh perwakilan DPRD Kalteng. Para anggota dewan disebut sedang mengikuti rapat paripurna sehingga tidak bisa keluar menemui demonstran.
Situasi memanas setelah demonstran menurunkan bendera Merah Putih ke posisi setengah tiang sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian yang berjaga berupaya mencegah aksi tersebut.
Massa kemudian berusaha masuk ke dalam gedung DPRD yang dijaga ketat oleh aparat keamanan. Dalam upaya tersebut, seorang mahasiswa mencoba membuka pintu kaca yang kemudian pecah dan melukai tangan salah satu demonstran.
Setelah rapat paripurna selesai, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter bersama sejumlah anggota dewan akhirnya menemui massa aksi untuk bernegosiasi.
“Kami hanya menerima 10 orang perwakilan mahasiswa. Kan yang menyampaikan cuma satu juru bicara, tidak semua harus berbicara,” ujar Jimmy saat menawarkan agar hanya 10 perwakilan yang diizinkan masuk untuk berdialog.
Tawaran tersebut ditolak. Massa bersikeras agar seluruh demonstran diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Setelah perundingan, DPRD akhirnya mengizinkan seluruh massa aksi masuk ke ruang rapat dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis.
Di dalam ruangan, demonstran melakukan orasi secara bergantian di hadapan anggota DPRD. Mereka menyoroti UU TNI yang dinilai membahayakan sipil.
“Kembalikan TNI pada tugas pokoknya. Kami tidak ingin terjadi seperti Orde Baru pada 1998,” tegas salah satu orator.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melakukan orasi secara bergantian menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap UU TNI di di hadapan anggota DPRD Kalteng.
(Syauqi)












