PULANG PISAU – Belum genap sebulan menjabat, Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i, menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyerahkan secara pribadi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pulang Pisau.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada Baznas sekaligus mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang beragama Islam untuk menyalurkan zakat profesinya melalui lembaga resmi.
“Saya mengimbau seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas agar pengelolaannya lebih profesional dan tepat sasaran,” ujar Rifa'i dalam sebuah video pendek yang dirilis usai penyerahan zakat, Jumat 28 Maret 2025.
Menurutnya, membayar zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, terutama di bulan suci Ramadan. Ia berharap kebiasaan ini bisa menjadi budaya di lingkungan pemerintahan dan masyarakat luas.
Selain berbicara tentang zakat, Rifa'i menegaskan bahwa dirinya akan fokus meningkatkan pelayanan publik, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. “Saya ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan lebih baik,” tambahnya.
Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Pulang Pisau, Asrianoor, menyampaikan apresiasi atas inisiatif bupati dalam menyalurkan ZIS. “Ini menjadi contoh bagi pejabat dan masyarakat lainnya untuk turut serta membantu sesama,” ujarnya.
Penyerahan ZIS ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kontribusi berbagai pihak dalam mendukung program-program sosial Baznas. Dengan semakin banyaknya donatur, Baznas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (ds)












