PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar apel gabungan perdana setelah libur panjang Idulfitri, Selasa 8 April 2025. Apel tersebut menjadi wadah untuk membangun kembali semangat kebangsaan, disiplin, dan tanggung jawab seluruh ASN.
Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai, menegaskan bahwa apel gabungan merupakan kewajiban ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Melalui apel ini, kita tingkatkan kembali kesadaran nasional, semangat disiplin, dan rasa tanggung jawab kita sebagai ASN,” ungkap Rifai.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan hanya dalam disiplin, tapi juga dalam etos kerja dan pelayanan.
“ASN bukan hanya pengemban tugas administrasi, tetapi juga agen perubahan dan perekat persatuan bangsa,” tegasnya.
Bupati menilai tantangan zaman yang terus bergerak dinamis membutuhkan ASN yang adaptif dan inovatif. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Cuti bersama kemarin hendaknya menjadi momen penyegaran. Sekarang mari kita kembalikan fokus dan semangat untuk bekerja lebih baik, lebih produktif, dan lebih profesional,” tambah Rifai.
Ia menutup sambutan dengan ajakan untuk memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (ds)












