Pelayanan Buruk Terus Disorot Masyarakat, Bupati Kotim Lantik Definitif Wadir RSUD dr Murjani

NARDI/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor saat melantik Wadir RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT – Bupati (Kotim) Halikinnor melantik definitif jajaran Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit Rabu 9 April 2025 antara lain dr Yulia Nofiany sebagai Wakil Direktur Pelayanan , Setia Rahmadi sebagai Wakil Direktur Umum, Anggaran dan Keuangan, serta dr Anggun Iman Hernawan sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik.

Untuk sementara, dr Yulia Nofiany masih ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani.

Terkait posisi Direktur definitif, pengisian jabatan tersebut masih menunggu proses seleksi terbuka atau uji kompetensi pejabat tinggi pratama. “Nanti Plt-nya dari salah satu wakil direktur ini,” tambahnya.

Namun, pelantikan tersebut tampak tanpa kehadiran Komisi III DPRD Kotim yang sebelumnya memberikan surat untuk melakukan evaluasi manajemen RSUD Murjani karena dinilai tak ada perubahan dalam pelayanan. Hanya Ketua DPRD Kotim Rimbun yang tampak hadir mewakili .

“Ini komisi mitranya diundang gak, karena gak hadir,” ucap Halikinnor mempertanyakan.

Pelantikan ini merupakan tindaklanjut tuntutan masyarakat agar RSUD dr Murjani mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan mewujudkan masyarakat sehat dan dinamis.

Menurutnya, sebenarnya ada lima pejabat eselon II dan 15 eselon III yang akan dilantik sebelum dirinya mengajukan cuti. Namun karena tertunda saat bulan puasa, pelantikan difokuskan dulu kepada RSUD dr Murjani.

“Kenapa dilantik Murjani saja? Karena saya mau fokus pelayanan masyarakat. Yang lain belakangan,” ujarnya.

Halikinnor juga menyoroti masih kurangnya dokter spesialis dan pembagian jasa pelayanan medis.

Ia meminta manajemen RSUD dr Murjani untuk menyusun solusi konkret dan bekerja dengan sistem kerja tim mulai dari jajaran terbawah, direktur hingga dewan pengawas.

“Kalau pelayanan buruk, saya sebagai bupati ikut kena imbasnya. Saya maklumi RS ini jadi sorotan masyarakat karena banyak yang perlu dibenahi,” tandasnya.

baca juga ...  Pembangunan Desa Lampuyang Dinilai Tak Merata, Warga Sindir Kades “Goib” karena Jarang Ngantor

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kotim telah melayangkan surat kepada Bupati Kotim untuk mengevaluasi Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi III pada Rabu, 12 Maret 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang, menyatakan evaluasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!