SAMPIT – Demi menciptakan agar sungai tetap terjaga dan bersih dengan cara tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak yang merugikan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya personel Ditpolairud Polda Kalteng menyambangi nelayan di perairan DAS Mentaya, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menyampaikan selama ini memancing adalah suatu kegiatan memperoleh dan mencari ikan dengan menggunakan umpan yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu.
Jika dahulu kegiatan memancing adalah termasuk kegiatan berburu binatang di air untuk memperoleh bahan makanan atau sebagai salah satu cara manusia untuj bertahan hidup, maka di zaman modern sekarang memancing lebih banyak bersifat hobi atau meluangkan waktu untuk mendapatkan ikan di sela-sela waktu luang bukan hal yang utama untuk memperoleh lauk untuk keluarga, kecuali yang benar benar berprofesi sebagai nelayan.
Personel Ditpolairud menggunakan Kapal Polisi XVIII-1004 dalam kegiatan itu menegaskan bahwa jika penggunaan alat setrum dan menebar racun di sungai untuk menangkap ikan dilarang, karena dapat memberi dampak buruk terhadap kelestarian sungai.
“Alat setrum dan racun dapat membunuh ikan segala jenis, jika itu rutin dilakukan tentu habitat ikan di sungai akan terancam bahkan bisa punah,” ujar Dony Eka Putra.
Dirinya berharap dengan adanya imbauan rutin yang dilaksanakan personel itu dapat memberikan efek positif bagi masyarakat terutama di Das Mentaya agar lebih mencintai dan menjaga kelestarian lingkunganya. (im)












