PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 10 April 2025.
“Pulang Pisau siap berkontribusi strategis untuk percepatan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Kami mendorong agar kebijakan provinsi benar-benar menyentuh persoalan dasar masyarakat di wilayah pelosok, khususnya dalam hal infrastruktur, kesehatan, pertanian, dan konektivitas antarwilayah,” kata Jayadikarta dalam wawancara usai forum, Jumat 11 April.
Musrenbang yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Bupati dan Wali Kota se-Kalteng. Hadir pula Anggota DPD RI dapil Kalteng Agustin Teras Narang, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan seluruh jajaran kepala perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Wakil Bupati Pulang Pisau datang bersama tim teknis pembangunan daerah, di antaranya Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, serta pimpinan dinas terkait seperti PUPR, Kesehatan, Pertanian, dan Perhubungan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program prioritas kabupaten dengan arah kebijakan pembangunan provinsi.
“Sebagai daerah penyangga IKN, Pulang Pisau punya peran strategis yang harus dioptimalkan. Kita harapkan pemerintah provinsi terus membuka ruang kolaborasi yang inklusif, agar potensi daerah bisa digerakkan maksimal,” tambah Jayadikarta.
Dalam forum Musrenbang RKPD 2026 ini, dibahas pula rencana strategis pembangunan lintas sektor yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi hijau, peningkatan layanan dasar, dan penguatan ketahanan pangan. Proses musyawarah ini menjadi landasan penting dalam menyusun arah pembangunan Kalimantan Tengah tahun mendatang. (ds)












