PULANG PISAU – Haidir Rahman SH MH resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggantikan Harisha C Wibowo yang mendapat tugas baru di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu 30 April 2025, dipimpin langsung Kepala Kejari Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH.
Acara serah terima jabatan ini turut dihadiri para Kepala Seksi dan pegawai di lingkungan Kejari Pulang Pisau. Dalam prosesi tersebut, Haidir Rahman diambil sumpah janji sekaligus penyematan tanda jabatan oleh Kajari Deddy Yuliansyah Rasyid.
Kajari Deddy menyampaikan bahwa rotasi jabatan di tubuh kejaksaan adalah bagian dari proses regenerasi dan penyegaran, yang bertujuan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Rotasi jabatan ini adalah siklus penting untuk mewujudkan visi-misi institusi sebagai penegak hukum yang dapat diandalkan,” ujarnya.
Kepada Haidir Rahman, Kajari berpesan untuk selalu berpegang pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, mematuhi SOP, serta melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas.
“Laksanakan tugas berdasarkan aturan, petunjuk teknis pimpinan, dan jaga nama baik institusi,” tegas Deddy.
Selain itu, Kajari juga menyampaikan apresiasi kepada Harisha C Wibowo atas dedikasi selama bertugas di Kejari Pulang Pisau.
“Selamat bertugas di tempat yang baru. Terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan yang telah terjalin,” katanya.
Pergantian pejabat di tubuh kejaksaan ini diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa. (ds)












