KUALA PEMBUANG – Demi menciptakan kota yang lebih rapi dan nyaman dipandang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan turun tangan menertibkan spanduk serta baliho liar di Kecamatan Seruyan Hilir, Rabu 9 April 2025.. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menjaga estetika kota yang selama ini kerap terganggu oleh reklame tak berizin.
Langkah ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, melainkan juga cerminan kepedulian terhadap keindahan ruang publik. Spanduk usang dan baliho yang dipasang sembarangan kini mulai dibersihkan dari sudut-sudut jalan, memberi napas baru bagi tampilan kota yang lebih tertata dan menyenangkan bagi warga maupun pengunjung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa operasi ini akan dilakukan secara rutin. Ia menegaskan, selain untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), aksi ini bertujuan membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan visual kota.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi bentuk cinta kita terhadap kota ini. Lingkungan yang rapi dan bersih akan membuat siapa pun merasa betah dan bangga,” ujar Kasatpol PP dengan penuh semangat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memperhatikan ketentuan sebelum memasang reklame. Izin resmi serta penempatan yang sesuai menjadi kunci agar promosi tetap bisa berjalan tanpa mengganggu tata kota.
Dengan wajah kota yang kini mulai bersih dari spanduk dan baliho tak beraturan, harapan pun tumbuh agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang tertib dan nyaman bisa semakin menguat di masa mendatang.
(ASY)












