Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina, menegaskan pentingnya rasa tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan, khususnya di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Ia menyoroti penggunaan anggaran miliaran rupiah dari APBD Murung Raya untuk pengadaan obat-obatan yang semestinya bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat.
Dina, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta agar tenaga kesehatan tidak mengedepankan birokrasi dalam menangani pasien. Ia mencontohkan, dalam kondisi darurat, pasien harus segera ditangani tanpa harus dimintai KTP atau kartu BPJS terlebih dahulu.
“Tolong, kalau ada pasien datang dalam kondisi darurat, jangan ditanya dulu soal administrasi. Tindakan medis harus diutamakan, urusan berkas bisa belakangan,” tegas Dina saat ditemui pada Senin (14/04/2025).
Dina juga menyoroti adanya laporan dari warga terkait obat-obatan yang seharusnya gratis, namun ternyata tidak tersedia secara cuma-cuma di beberapa puskesmas. Setelah dicek, obat-obatan tersebut rupanya berasal dari praktik mandiri tenaga kesehatan, bukan dari fasilitas resmi.
“Kami ingin memastikan, terutama untuk warga pemegang kartu BPJS, bahwa obat-obatan bisa didapatkan secara gratis sesuai hak mereka,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya sejauh ini sudah memberikan perhatian besar terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan. Maka dari itu, pelayanan kepada masyarakat harus maksimal dan tanpa diskriminasi.












