PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menerima rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (14/04). Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mengawal visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan peta jalan penting bagi seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat luas. “Dokumen ini menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan terarah di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Rumiadi juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini sangat penting mengingat masa berlaku RPJMD sebelumnya telah habis. “RPJMD 2025-2029 akan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” tambahnya.
Lebih jauh, RPJMD ini nantinya akan menjadi landasan penyusunan rencana strategis bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta panduan dalam menyusun rencana kerja tahunan pemerintah daerah. Dokumen ini juga berfungsi sebagai alat ukur pencapaian kinerja pemerintah dan kepala SKPD selama periode tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan segera membentuk tim kerja khusus untuk membahas rancangan RPJMD ini bersama tim dari Pemkab Murung Raya agar dapat disempurnakan dan diimplementasikan dengan baik.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon, mewakili Bupati Murung Raya, para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.












