Bupati Siapkan Regulasi Pembangunan Peternakan Ayam Agar Tidak Merugikan Masyarakat dan Lingkungan

– Maraknya pembangunan peternakan ayam di Kabupaten membuat menyiapkan regulasi untuk mengatur agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Hal itu diungkapkan Bupati , Masduki usai melakukan sidak ke beberapa kandang ayam yang Bru dibangun oleh beberapa investor. Namum beberapa kandang yang dibangun sangat dekat dengan pemukiman warga serta fasilitas yaitu Labkesda .

Selain itu, Masduki menegaskan bagi pengusaha ayam potong yang mendirikan kandang untuk segera mengurus ijin terlebih dahulu.

“Banyak kandang-kandang baru yang didirikan oleh pengusaha ayam, saya harapkan sebelum kandang itu dibangun urus ijin, urus persyaratannya sehingga nanti tidak ada konflik di masyarakat,” terang Masduki, Jumat 18 April 2025.

Masduki menegaskan bahwa banyak kandang baru yang bermunculan di Kecamatan belum memiliki ijin dan terletak dekat dengan pemukiman warga, hal itu akan menggangu aktivitas masyarakat jika kembali terjadi wabah lalat atau bau tidak sedap yang disebabkan oleh kotoran ayam.

“Kami cek ada dua kandang besar kapasitasnya 25 ribu ekor dan sangat dekat dengan pemukiman dan dekat juga dengan Labkesda, jangan sampai nanti ada pencemaran, lalat banyak, bau yang gak nyaman dan tidak punya ijin, ya akan kami lakukan tindakan,” tegas Masduki.

“Kami sudah meminta kepala dan camat untuk memberi arahan kepada pemilik kandang ayam untuk segera mengurus ijin kandang, ijin usaha, ijin dari masyarakat, persetujuan lingkungan sekitar, amdalnya juga,” terang Masduki.

“Jangan langsung dibangun ya, nanti kalau dibangun dan ijin-ijin-nya gak ada ya akan kita tutup, jangan sampai kandang sudah jadi lalu kita tutup akhirnya mereka pengusaha rugi,” tukas Masduki. (enn)

baca juga ...  Pelajar Tanpa SIM Jadi Sasaran Operasi Zebra Telabang 2019
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!