PALANGKA RAYA – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, hadir dalam peluncuran yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Kementerian Dalam Negeri menyebut sistem baru ini sebagai terobosan dalam digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
SP2D Online diklaim akan memangkas birokrasi, mempercepat proses pencairan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Peluncuran dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Irjen Pol. Tomsi Tohir, dan dihadiri ratusan kepala daerah serta pejabat pengelola keuangan dari seluruh Indonesia.
Edy Pratowo menyambut baik peluncuran sistem tersebut. Ia menyebut, SP2D Online sebagai bagian penting dari pembenahan tata kelola anggaran berbasis teknologi informasi.
“Integrasi ini akan memperkuat pengawasan dan mendorong kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Edy.
Ia menambahkan, Kalimantan Tengah siap beradaptasi dengan sistem baru tersebut sebagai bagian dari komitmen menuju pemerintahan digital yang lebih modern dan berkelanjutan.
SP2D Online merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi digital yang dirancang untuk mengurangi potensi kebocoran anggaran dan mempercepat pelayanan publik berbasis data.
(Sya'ban)












