Gubernur Kalteng Tertibkan ASN, Surat Edaran Terbit Usai Sidak Viral

– Gubernur (Kalteng, H. Agustiar Sabran, mengeluarkan surat edaran yang memperketat disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai kontrak di lingkungan .

Aturan baru itu datang hanya berselang beberapa hari setelah video inspeksi mendadaknya di kantor Biro Umum Sekretariat Daerah viral di media sosial.

Surat Edaran Nomor 800/131/IV.1/BKD tertanggal 15 April 2025 itu memuat instruksi tegas: ASN dan pegawai kontrak wajib mematuhi jam kerja dan melakukan absensi elektronik melalui sistem SINERJA.

Ketidakhadiran tanpa alasan sah tak lagi ditoleransi. Sanksinya berlapis, dari teguran lisan hingga pemberhentian tidak hormat.
“Kita tidak bisa bicara pelayanan kalau pegawainya tidak disiplin,” kata Agustiar suatu waktu.

Dalam video yang beredar luas awal pekan ini, Agustiar terlihat mengenakan batik biru saat menyambangi kantor yang masih lengang meski jam kerja sudah dimulai.

Ia masuk ke ruang-ruang kosong, menanyai resepsionis, dan mencatat nama-nama pegawai yang tidak tampak di tempat. “Tugas luar atau bukan? Wakilnya siapa? Coba dicek benar-benar,” ujarnya dalam video itu.

Sidak itu menjadi pemantik terbitnya aturan baru. Berdasarkan edaran, jam kerja ASN ditetapkan mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB dari Senin sampai Kamis, dan mulai pukul 07.00 WIB pada Jumat yang diawali senam pagi. Absensi pagi dibuka sejak pukul 06.00, lebih pagi dari sebelumnya.

Tak hanya jam kerja, sanksi juga diatur secara rinci. ASN yang bolos satu hingga tiga hari mendapat teguran lisan. Absen tujuh hingga sepuluh hari akan mendapat pernyataan tidak puas secara tertulis.

Jika melewati 21 hari, pegawai bisa dijatuhi penurunan jabatan. Dan jika 28 hari berturut-turut tak hadir, konsekuensinya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Gubernur juga mewanti-wanti pejabat yang lalai menjatuhkan sanksi.

baca juga ...  Mahasiswa Desak Raperda Kenaikan Gaji DPRD Kalteng Dibatalkan, Ini Kata Anggota Dewan

Di media sosial, banyak yang menilai itu sebagai contoh kepemimpinan tegas di tengah lemahnya budaya disiplin di birokrasi. Namun, sejumlah ASN menilai pendekatan itu terlalu keras dan menciptakan iklim kerja yang kaku.

Agustiar tidak asing dengan sikap tegas. Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan bahwa ASN digaji oleh rakyat, dan karena itu harus hadir untuk rakyat.

Kini, setelah viralnya sidak dan terbitnya surat edaran, para ASN di lingkungan tampaknya harus bersiap. Jam kerja bukan lagi sekadar rutinitas. Ia telah menjadi barometer integritas.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!