Komisi III DPRD Kotim Akan Tindaklanjuti Temuan Aset Puskesmas dan Pustu yang Belum Tercatat

SAMPIT – Komisi III DPRD (Kotim) menyatakan akan menindaklanjuti persoalan aset milik Puskesmas dan Pustu yang belum tercatat secara administrasi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya sejumlah aset dengan status yang berubah dari KIP A ke KIP B.

“Kami ingin tahu, apa sebenarnya yang menyebabkan ini terjadi? Apakah karena kelalaian administrasi atau ada unsur pembiaran? Ini harus dikaji secara serius agar tidak menjadi kemunduran,” ujar Gaol, Selasa 22 April 2025.

Selama periode 2022 hingga 2023, memang ditemukan banyak aset Puskesmas dan Pustu yang belum terdata dengan baik, sehingga dilakukan perubahan status. Namun hingga kini, Komisi III belum menerima laporan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Ia menegaskan, temuan tersebut akan menjadi perhatian serius bagi Komisi III, terlebih sektor merupakan salah satu bidang kerja mereka.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Kotim untuk membahas persoalan ini secara lebih mendalam.

Kalau memang terbukti ada kelemahan dalam pengelolaan aset , tentu harus segera dibenahi.

“Komisi III berkomitmen untuk memperkuat sistem pencatatan dan memastikan aset daerah terkelola dengan baik, baik itu di Puskesmas maupun rumah sakit,” tambahnya.

Gaol juga menekankan bahwa status aset yang belum jelas bisa berdampak pada kelancaran pelayanan publik. Karena itu, ia mendorong agar ada klarifikasi menyeluruh dari dinas terkait untuk mengetahui apakah hal ini murni karena kelalaian atau ada unsur lain yang menjadi penyebab.

Ia pun menambahkan bahwa Komisi III selalu membuka ruang terhadap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mutu layanan di Kotim. (nardi)

baca juga ...  DPRD Kotim Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Pencurian Kendaraan Bermotor
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!