Gagal Beraksi! IRT di Baamang Tertangkap Saat Hendak Jual Satu Ons Sabu

SAMPIT – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial H (41) berakhir di tangan polisi. Perempuan tersebut diamankan saat hendak melakukan transaksi sabu seberat satu ons di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang Hulu, Kabupaten Timur (Kotim), Selasa 15 April 2025.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika.

“Kami mendapat informasi kalau tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Suherman, Rabu 25 April 2025.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap seorang pria berinisial H. Pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi terlarang menggunakan sebuah mobil berjenis Honda HR-V.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas membuntuti H hingga mobilnya berhenti di pinggir jalan. Aksi pengejaran ini akhirnya membuahkan hasil, saat polisi berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan tersangka di lokasi.

“Saat itu tersangka yang mengendarai mobil berhenti di pinggir jalan, dan langsung amankan. Kemudian kami lakukan penggeledahan,” katanya.

Ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu-sabu yang di sembunyikan didalam sebuah kotak bertuliskan Intellegent Electric Garlic Machine.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 100,62 gram, satu unit handphone, satu unit mobil, satu buah plastik bening, dua buah plastik hitam, dan satu buah kotak bertuliskan Intellegent Electric Garlic Machine.

“Atas perbuatannya, H kami sangkakan dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” bebernya.

baca juga ...  Jalan Lingkar Selatan Terpangkas Drastis: Dari Rp30 Miliar Jadi Rp3,5 Miliar!

(Oktavianto)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!