Penempatan PPPK Tahap I Dimatangkan, Sekda Tegaskan Prinsip Kebutuhan dan Kompetensi

– Pemerintah Kabupaten terus mematangkan proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta menegaskan bahwa prinsip kebutuhan dan kompetensi menjadi pedoman utama dalam penempatan aparatur tersebut.

Hal ini disampaikan Tony usai menghadiri rapat internal yang dipimpin langsung oleh Bupati H. Ahmad Rifa'i di Ruang Rapat Sekda, Kantor Setda, Jumat 25 April 2025. Rapat diikuti oleh jajaran Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab .

“Setiap formasi PPPK harus benar-benar mengisi kebutuhan riil perangkat daerah. Jangan sampai ada yang menumpuk di satu tempat, sementara instansi lain kekurangan tenaga. Ini soal efisiensi dan efektivitas birokrasi,” jelas Tony kepada wartawan.

Ia menambahkan, penempatan ini tidak hanya mempertimbangkan hasil seleksi, tetapi juga mengacu pada peta kebutuhan tenaga fungsional dan teknis di masing-masing OPD. Langkah ini penting untuk mendukung akselerasi kinerja pelayanan publik yang berkualitas dan merata.

Menurut Tony, Pemkab juga berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penempatan. Koordinasi lintas OPD dinilainya menjadi kunci agar kebijakan ini dapat diterapkan secara proporsional dan adil.

“Rapat hari ini merupakan tahap krusial. Kita ingin memastikan semua berjalan sesuai regulasi, tidak menimbulkan kecemburuan, dan yang paling penting mendukung target pembangunan daerah,” tutup Tony. (ds)

baca juga ...  KPU Pulang Pisau Perbarui Data Pemilih
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!