Dispursip Kota Komitmen Tingkatkan Pengawasan Kearsipan melalui PKPKT

– Pemerintah Kota melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota menggelar rapat koordinasi Program Kerja Pengawasan Karsipan Tahunan (PKPKT) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota , Jumat 25 April 2025.

Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Wali Kota melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota , Andjar Hari Poernomo.

Dalam sambutannya Andjar menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pertemuan ini sebagai bentuk perhatian serius terhadap arsip.

“Sehingga pengarsipan tidak hanya dipandang sebagai skala prioritas tetapi mempunyai nilai level yang sangat penting dalam setiap perangkat daerah,” ucapnya.

Nilai hasil pengawasan Kearsipan (NHPK) Kota terus meningkat tiap tahunnya. NHPK Kota pada 2022 sebesar 27,79 (Kategori Sangat Kurang) dan pada 2023 naik menjadi 63,29 (kategori Baik). Selanjutnya pada 2024 menjadi 66,24 (Kategori Baik).

“Pencapaian tersebut tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kota dan perangkat daerah yang terus memberi dukungan untuk meningkatkan kualitas kinerja kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota ,” tambahnya.

Selain itu, berharap agar semua perangkat daerah di ingkungan Pemerintah Kota dapat memberikan dukungan dan anggaran untuk pelaksanaan peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah atau secara yang berdampak terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Saya berharap agar pengawasan internal kearsipan di masing-masing perangkat daerah tidak dilihat sebagai beban kerja tambahan namun sebagai tantangan,”ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Kado Manis di Tengah Tahun, 630 Personel Polda Kalteng Naik Pangkat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!