PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Arianson, menilai langkah DP3APPKB dalam melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Garantung, Kecamatan Maliku, membuktikan komitmen nyata terhadap perlindungan hak perempuan dan anak di tingkat desa.
“Kami di legislatif sangat mendukung upaya ini. Masyarakat perlu merasakan kehadiran negara dalam melindungi perempuan dan anak, tidak hanya di atas kertas,” ujar Arianson, Minggu 27 April 2025.
Menurut Arianson, program DRPPA perlu mendapatkan perhatian khusus karena berhubungan langsung dengan kualitas hidup keluarga dan generasi penerus. Ia berharap, evaluasi seperti ini menjadi rutinitas, bukan hanya program musiman.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat regulasi di tingkat desa untuk mendukung pelaksanaan DRPPA, seperti pembentukan forum anak, penyediaan layanan pengaduan, hingga pelatihan perlindungan anak berbasis komunitas.
“Kami di DPRD siap mendukung dari sisi anggaran maupun regulasi agar program seperti ini bisa berkembang lebih luas dan berkelanjutan,” katanya.
Arianson berharap, Desa Garantung bisa menjadi motor penggerak perubahan sosial di Kecamatan Maliku, sekaligus inspirasi bagi desa–desa lain di Pulang Pisau dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak-anak. (ds)












