PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifai mengingatkan 407 peserta yang lulus CASN Tahun Anggaran 2024 untuk menjaga disiplin dan dedikasi, menyadari bahwa status PPPK membawa konsekuensi tanggung jawab besar.
Sebanyak 407 peserta yang lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengikuti pembekalan pada Senin 28 April 2025. Bupati H Ahmad Rifai hadir langsung untuk memberikan arahan penting mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar prestasi untuk dirayakan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Ia mengingatkan bahwa PPPK terikat kontrak selama lima tahun dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu jika tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik.
“Saya ingatkan, jangan merasa aman setelah menjadi PPPK. Pemerintah punya hak untuk memberhentikan jika disiplin tidak ditegakkan,” tegas H Ahmad Rifai di hadapan para peserta pembekalan. Ia juga meminta seluruh ASN menjaga kerapian seragam dan penggunaan tanda pengenal (name tag) saat bertugas.
Bupati menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan kepala dinas di masing-masing instansi. Menurutnya, membangun kedekatan dan saling mengenal merupakan bagian dari budaya organisasi yang positif.
“Kalau tidak kenal, saya tidak akan menyapa. Maka tunjukkan identitas dengan bangga,” katanya.
Sebagai penutup, H Ahmad Rifai berharap seluruh PPPK mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi-misi pemerintah daerah, yakni memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. (ds)












