PALANGKA RAYA – Suasana di Jalan AMD, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, mendadak gempar pada Minggu 27 April 2025 sore. Seorang ibu rumah tangga berinisial Nu (42) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah warga, memicu rasa penasaran warga sekitar.
Korban, yang tercatat sebagai warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Payetno. Menurut keterangan, Nu datang ke rumah tersebut pada Sabtu malam 26 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta izin untuk menumpang menginap.
Tak berselang lama setelah laporan masuk, personel Polresta Palangka Raya yang dipimpin Kanit SPKT III Aipda Kodrat Sumaksono bersama tim piket fungsi langsung mendatangi lokasi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kanit SPKT III, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keesokan harinya, Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saksi kembali bekerja membersihkan lahan di belakang rumah. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 15.00 WIB, ia sempat melihat korban sedang berbincang dengan seorang pria bernama Jhon,” terang Aipda Kodrat, Senin 28 April 2025.
Namun, lanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, saksi mendapati korban sudah dalam posisi terlentang dan tidak bernyawa di dalam rumah. Menyadari hal itu, Payetno segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Petugas SPKT bersama tim medis yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans Lazismu menuju ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum et repertum.
“Menurut hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Aipda Kodrat.
Setelah proses visum selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tindakan kepolisian yang dilakukan antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan para saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan permintaan visum untuk memastikan penyebab kematian.
“Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan,” tutupnya.
(Syauqi)












