PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2025, yang dilangsungkan di Palangka Raya Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional membentuk 80.000 koperasi berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani, menegaskan bahwa Rakorda ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan kesinambungan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Termasuk di Kalimantan Tengah, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan,”ucapnya.
Adapun rakorda ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai instansi terkait, dengan harapan mampu mempercepat pertumbuhan koperasi yang akuntabel dan berdaya saing.
“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi kabupaten dan kota dalam proses pembentukan koperasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo dalam sambutannya mengatakan, Rakorda ini sebagai momentum penting membangun kolaborasi lintas sektor. Koperasi Merah Putih bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi simbol semangat gotong royong, persatuan, dan kemandirian nasional.
“Nama Merah Putih diambil sebagai refleksi nilai perjuangan dan nasionalisme. Koperasi ini harus menjadi wadah perjuangan ekonomi rakyat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Arahan pembentukan koperasi ini juga merujuk pada instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan kepala daerah di Istana Negara pada 3 Maret 2025 lalu.
“Hingga akhir 2024, Kalimantan Tengah tercatat memiliki 3.782 unit koperasi, terdiri dari 2.897 koperasi aktif dan 885 tidak aktif. Dengan luas wilayah 153.564 km² dan populasi 2,7 juta jiwa, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat kembali peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, banyak koperasi mengalami kevakuman akibat minimnya partisipasi anggota dan lemahnya sistem manajemen. Karena itu, ia mendorong langkah tegas: menghidupkan kembali koperasi-koperasi tersebut atau membubarkannya secara hukum.
“Kita perlu membangun koperasi modern yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rakorda ini menjadi titik tolak untuk perubahan itu,” ungkapnya. (yud)












