Puruk Cahu – Nasib ratusan tenaga kontrak (tekon) non-database di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang telah dirumahkan sejak 1 April 2025, terus menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Legislator DPRD Mura, Lita Norfiana, yang dengan lantang menyuarakan komitmennya untuk memperjuangkan kejelasan masa depan 775 tenaga honorer tersebut.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat yang kini tergabung dalam Fraksi PDIP itu menegaskan, ia tidak tinggal diam melihat ketidakpastian nasib para tekon yang sebagian besar sudah mengabdi selama bertahun-tahun namun kini terpaksa menganggur.
“Saya mendorong Pemkab Mura melalui instansi teknis untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan koordinasi intensif dengan KemenPAN-RB dan mencari referensi kebijakan yang bisa memberdayakan kembali para honorer ini, apakah melalui mekanisme outsourcing atau opsi lain yang memungkinkan,” ungkap Lita, Jumat (1/5/2025).
Rasa prihatin pun disampaikannya karena hingga saat ini belum ada kejelasan status dari ratusan honorer tersebut. Padahal, menurutnya, kondisi ini jika dibiarkan berlarut bisa berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
“Saya dan Fraksi PDIP akan terus mengawal aspirasi mereka. Tidak boleh ada pembiaran terhadap orang-orang yang sudah lama mengabdi demi pelayanan publik tapi kemudian dilepas begitu saja,” tegas Lita.
Langkah perjuangan itu sebelumnya juga telah disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkab Mura. Dalam forum itu, disepakati perlunya solusi cepat dan tepat agar para tekon non-database tak selamanya terkatung-katung.












