SAMPIT – Pembangunan Pasar Mangkikit yang mangkrak akhirnya menuai sorotan serius dari Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Ia secara tegas mengungkapkan bahwa penyebab utama terbengkalainya proyek tersebut adalah wanprestasi dari pihak ketiga, yakni PT Heral Eranio Jaya (HEJ), selaku kontraktor pelaksana.
“Saya sudah membentuk tim untuk mempelajari permasalahan ini. Kami juga kasihan dengan pedagang. Namun karena ini menyangkut wanprestasi pihak ketiga, bukan kesalahan Pemkab, kita tidak bisa sembarangan melanjutkan proyek ini,” tegas Halikinnor, Jumat 2 Mei 2025.
Menurutnya, bila proyek mangkrak karena kelalaian pemerintah daerah, maka bisa langsung dilanjutkan pekerjaannya. Namun berbeda halnya ketika kegagalan berasal dari mitra swasta.
“Kalau kita ambil alih begitu saja, bisa-bisa saya yang masuk penjara,” ujarnya.
Pasar Mangkikit dibangun melalui kerja sama antara Pemkab Kotim dan PT HEJ. Namun proyek itu tak kunjung rampung dan hingga kini tidak bisa difungsikan. Bahkan, pimpinan perusahaan tersebut dikabarkan tengah diburu aparat penegak hukum karena terlibat kasus Expo.
“Kita akan pelajari lagi. Hari ini saya tunjuk penjabat baru untuk menangani bidang pasar, agar bisa lebih fokus mengurus permasalahan ini. Kami paham betul kondisi para pedagang,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan rencana untuk meninjau langsung kondisi Pasar Mangkikit pada Senin mendatang.
“Jangan sampai kita menunggu buronan yang tidak selesai-selesai, pedagang jadi korban,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, para pedagang Pasar Mangkikit mulai kehilangan kesabaran setelah satu dekade menanti tanpa kepastian. Mereka bahkan berencana melayangkan gugatan kepada Pemkab Kotim dan PT HEJ atas dugaan wanprestasi.
Agus Supriyanto, pengurus pasar, menyatakan gugatan tersebut akan dilayangkan dalam waktu dekat.
“Target kami bulan depan sudah akan kami lakukan dalam hal wanprestasi,” kata Agus, Rabu 30 April 2025.
(Nardi)












