Pemkab dan PN Sampit Sepakati Sinergi Demi Pelayanan Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Dalam upaya memperkuat pelayanan di daerah, menjalin kesepakatan penting dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB.

KUALA PEMBUANG — Dalam upaya memperkuat pelayanan di daerah, menjalin kesepakatan penting dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas IB. Penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung pada Jumat 2 Mei 2025 di Aula Kantor Bupati , disaksikan sejumlah pejabat daerah serta instansi terkait.

Kesepakatan strategis ini bertujuan membangun sinergi antara lembaga eksekutif dan yudikatif dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat. Tak hanya itu, turut ditandatangani pula perjanjian kerja sama antara PN Sampit dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) , yang menjadi angin segar bagi proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan keputusan .

Wakil Bupati , H. Supian, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif kolaborasi ini. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjamin akses yang lebih adil dan mudah dijangkau masyarakat. “Kami harap kesepakatan ini menjadi awal dari layanan yang lebih baik dan tidak hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, H. Supian menekankan pentingnya implementasi dari kerja sama tersebut. Ia berharap kerja sama ini bisa langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam urusan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan lainnya yang kerap bersinggungan dengan keputusan pengadilan.

Ketua PN Sampit turut menyampaikan harapannya agar kerja sama ini bisa mendukung kelancaran proses di wilayah . Ia juga mengungkapkan kendala yang selama ini dihadapi pengadilan, terutama terkait proses pemanggilan dalam perkara perdata dan pidana. “Kami sangat berharap dukungan dari camat dan kepala agar proses pemberitahuan bisa berjalan lancar dan tidak menghambat jalannya persidangan,” ujarnya.

Acara yang berlangsung penuh semangat kolaboratif ini ditutup dengan harapan besar agar kesepakatan yang telah ditandatangani benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat . Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan pelayanan publik dan kemajuan daerah.

baca juga ...  Waspada! Akun Palsu Catut Nama Bupati Seruyan, Modus Janji Umroh Gratis

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!