Empat Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor, Dinas ESDM Serukan Penambangan Sesuai Aturan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas ESDM Provinsi , Vent Christway, memberikan keterangan kepada media terkait insiden longsor yang menewaskan empat penambang emas di Tengah, saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Sabtu sore, 3 Mei 2025.

– Kejadian tragis mengguncang kawasan Marapit, Kecamatan Tengah, Kabupaten , , ketika empat penambang emas tewas tertimbun longsor tanah pada akhir April 2025. Insiden ini terjadi di lokasi yang diduga merupakan area penambangan ilegal, yang semakin menambah keprihatinan terhadap maraknya pertambangan tanpa izin.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, tanah longsor tiba-tiba menimbun area kerja para penambang, menyisakan hanya sedikit waktu bagi mereka untuk melarikan diri. Upaya evakuasi dilakukan oleh masyarakat sekitar secara manual dengan menggali tanah menggunakan alat seadanya. Selama hampir satu jam, usaha keras mereka membuahkan hasil, meskipun keempat korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi , Vent Christway, sangat menyesalkan insiden ini dan menegaskan bahwa penambangan tanpa izin adalah masalah besar. Ia mengimbau agar seluruh kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.

“Nah, kalau ilegal, berdasarkan aturan, ranah penindakan ada di kepolisian. Kami di Dinas ESDM menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang memiliki izin usaha,” kata Vent saat ditemui usai kegiatan Gubernur di Rumah Jabatan, Sabtu sore, 3 Mei 2025.

Vent menegaskan pentingnya menaati peraturan perundang-undangan dalam menjalankan aktivitas pertambangan, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini. Ke depan, usaha pertambangan harus betul-betul memperhatikan kaidah teknis, keselamatan pekerja, dan aspek lingkungan. Itu semua wajib dipenuhi,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor tambang rakyat yang tak berizin. Dinas ESDM pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa melalui prosedur yang berlaku.

baca juga ...  Geliat Nelayan di Kuala Pembuang Meningkat, Kebutuhan BBM Capai 60.000 Liter per Bulan!

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!