LAMANDAU – Kejadian mengerikan terjadi di kawasan Kota Nanga Bulik pada Selasa, 5 Mei 2025, saat seorang pria dengan gangguan jiwa, Heru, mengamuk sambil membawa parang. Insiden ini memicu keprihatinan besar dari masyarakat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau.
Kepala Dinsos Lamandau, Syaifuddin Zuhri, menyatakan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak bisa hanya dilakukan dengan tindakan paksa. Pihaknya sudah menerima laporan tentang insiden tersebut dan kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai latar belakang serta keluarga Heru.
Menurut Syaifuddin, upaya pemulihan ODGJ membutuhkan pendekatan medis yang tepat dan peran aktif keluarga untuk mendukung proses pengobatan. Ia menegaskan bahwa perawatan yang holistik, dengan melibatkan semua pihak terkait, sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kalau hanya ditangkap tanpa dirujuk dan diobati, itu sia-sia. Kita tidak bisa serta-merta mengurung seseorang. Harus ada proses dan kerja sama, terutama dari keluarga,” ujar Syaifuddin saat dikonfirmasi.
Menurutnya, ODGJ seperti Heru sebenarnya dikenal jarang mengganggu dan lebih sering berjalan kaki di sepanjang jalan Trans Kalimantan. Ia menduga, aksi mengamuk yang terjadi kemungkinan besar dipicu oleh sesuatu.
Pihak Dinsos mendorong agar keluarga ODGJ tersebut segera berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSJ Kalawa Atei.
“Kita harap keluarganya peduli. Tanpa dukungan keluarga, proses perawatan mental sulit dilakukan secara optimal,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi Heru yang membawa parang dan mengancam warga sempat membuat heboh media sosial. Tim Sabhara Polres Lamandau akhirnya turun tangan dan berhasil mengamankan senjata tajam tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas namun manusiawi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Andre)












