Komisi A DPRD Kobar Lakukan Monitoring Penegasan Edaran Bupati tentang Larangan Lakukan Pungutan di Satuan Pendidikan

IST/BERITA SAMPIT : Komisi A DPRD Kobar foto bersama di halamam SMPN2 Arsel Pangkan Bun.

PANGKALAN BUN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , Rabu 7 Mei 2025, melakukan monitoring ke satuan pendidikan, kegiatan tersebut untuk mengawal Edaran Bupati Kobar Nomor 229 tahun 2025 tentang larangan melakukan pungutan di satuan pendidikan.

Ketua Komisi A bersama anggota, melakukan monitoring di SMPN 2 Pangkalan Bun dan SMPN 12 Pangkalan Bun,  kegiatan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari kepala sekolah dan guru di kedua sekolah tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin mengatakan kegiatan monitoring ini sangat penting untuk mengetahui sejauhmana ketaatan satuan pendidikan terhadap Edaran Bupati Kobar Nomor 229 tahun 2025 , yang di keluarkan pada tanggal 21 April 2025 .

“Kami sengaja turun kelapangan untuk memastikan semua satuan pendidikan patuh akan peraturan ataupun edaran Bupati Kobar yang telah di tetapkan,  dimana dalam peraturan tersebut sudah jelas Bupati Kobar melarang adanya pungutan yang membebankan orangtua murid untuk kegiatan perpisahan ,” ujar Muhammad Isro Wahyudin atau yang akrab di sapa bang Wahyu.

Menurut Wahyu , berdasarkan keterangan langsung dari kepala sekolah ,dimana awalnya mereka merencanakan akan menggelar perpisahan di sebuah gedung ,karena adanya edaran itu maka di batalkan dan perpisahan akan di laksanakan di sekolah dengan sederhana.

Dimana menurut Wahyu, semua satuan pendidikan untuk tunduk pada Edaran Bupati Nomor 229 tahun 2025 ,baik pada saat perpisahan maupun pada saat menerima pendaftaran peserta didik baru . Jika melanggar dan masih melakukan pungutan maka ada sanksi berat sesuai perundang undangan yang berlaku.

“Kami tetap menekankan pada pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan , dan kami menerima laporan dari masyarakat jika mengetahui adanya sekolah yang melakukan perpisahan di hotel mewah , kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait perihal hal tersebut,  sebab kami harapkan semua satuan pendidikan maknai perpisahan itu dengan sederhana,  sebab perpisahan inikan hanya kegiatan seremoni saja tanpa mengurangi makna,” kata Wahyu .

baca juga ...  Ketua DPRD Kobar Sebut Delapan Ranperda Jadi Agenda Prioritas

Dimana menurut Wahyu, hal yang paling penting dari sekolah itu adalah pendidikan atau belajar , sehingga peserta didik menjadi anak yang pintar dan cerdas . Sehingga kedepannya sumber daya manusia di Kobar ini tidak diragukan lagi karena telah memiliki karakter yang kuat  sehingga mampu bersaing. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!