PALANGKA RAYA – Suasana di Istana Isen Mulang, Jumat pagi, 9 Mei 2025, lebih sibuk dari biasanya.
Di ruang yang biasa menjadi tempat pengambilan sumpah, sejumlah pejabat tampak mengenakan setelan formal, berdiri tegak, wajah-wajah mereka memancarkan gugup dan antusias yang berkelindan.
Hari itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggulirkan rotasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi.
Tanpa banyak gembar-gembor, belasan kursi strategis digeser. Dinas teknis, jabatan staf ahli, hingga posisi asisten di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi tersentuh perombakan.
Ada yang dipindah, ada pula yang ditarik ke posisi kunci, semuanya atas nama penyegaran dan penguatan mesin birokrasi.
“Ini hal biasa dalam tubuh ASN. Salah satu bentuk penyegaran. Truth of beauty, begitu kata orang. Kita harus bersinergi, berkolaborasi, untuk mewujudkan visi-misi Gubernur,” kata Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, ketika ditemui Berita Sampit di lokasi terpisah pada hari yang sama.
Bagi Leonard, rotasi bukan sekadar upacara formal. Ada target yang menyertainya. Para pejabat yang dilantik telah menandatangani fakta integritas.
Komitmen tertulis untuk bekerja dengan hasil yang bisa diukur, tak hanya berhenti pada angka atau laporan administratif.
“Yang terpenting bukan hanya output, tapi outcome. Apa dampaknya? Apa manfaatnya bagi masyarakat?” ujarnya.
Leonard juga menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi secara berkala.
“Setiap enam bulan kita evaluasi. Kita lihat apa saja yang sudah mereka lakukan,” ungkapnya.
Rotasi ini, lanjut Leonard, dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan matang. Mulai dari rekam jejak pengalaman, latar belakang pendidikan, hingga kemampuan bekerja sama dalam tim.
“Pimpinan menilai: siapa yang cocok di mana, siapa yang lebih tepat memegang jabatan tertentu,” katanya.
Terkait sejumlah jabatan yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Leonard menjelaskan bahwa proses definitifnya sedang berprogres.
“Masih menunggu izin dari BKN dan Kemendagri. Begitu ada izin, langsung kita definitifkan,” ujarnya.
Di balik perombakan itu, tersirat pesan bahwa Gubernur Agustiar tak ingin birokrasi Kalteng berjalan lamban. Ia butuh mesin yang tangguh dan adaptif.
“Bisa, semuanya bisa. Kenapa tidak?” ujar Leonard sembari mengingatkan, keputusan akhir adalah hak prerogatif kepala daerah.
(Sya'ban)












