PALANGKA RAYA – Tidak cukup hanya dilantik, para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini harus siap diuji setiap enam bulan sekali.
Gubernur H. Agustiar Sabran menandai babak baru pengelolaan birokrasi dengan sistem evaluasi berkala. Tujuannya jelas: kinerja harus terukur, dan jabatan bukan lagi jaminan permanen.
“Ini selalu kita evaluasi. Enam bulan sekali, kita lihat apa yang sudah dilakukan. Apakah hanya menghasilkan output, atau benar-benar menghasilkan outcome,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, saat ditemui Berita Sampit, Jumat, 9 Mei 2025.
Pernyataan Leonard muncul di tengah rotasi belasan pejabat eselon II yang dilakukan secara langsung oleh Gubernur Agustiar di Istana Isen Mulang.
Dari kepala dinas teknis hingga jabatan asisten di Sekretariat Daerah, semua disapu oleh agenda penyegaran.
Namun lebih dari sekadar mutasi, pesan yang ingin ditegaskan pemimpin Kalimantan Tengah itu adalah tanggung jawab dan hasil kerja.
Setiap pejabat yang dilantik diwajibkan menandatangani fakta integritas, sebuah komitmen bahwa jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang harus membuahkan dampak konkret bagi masyarakat.
Leonard menyebut, evaluasi bukan hanya formalitas, melainkan ukuran kinerja yang akan mempengaruhi keberlanjutan jabatan seseorang.
“Jadi bukan cuma duduk di kursi, tapi harus benar-benar bekerja. Harus ada hasil yang bisa dirasakan,” katanya.
Sistem evaluasi berkala ini mencerminkan arah baru birokrasi Kalteng: lebih adaptif, terukur, dan terbuka terhadap perombakan bila kinerja tak sesuai harapan.
Dalam sistem ini, jabatan bisa diganti sewaktu-waktu. “Bisa, semuanya bisa. Kenapa tidak?” ujar Leonard sembari mengingatkan, keputusan akhir adalah hak prerogatif kepala daerah.
(Sya'ban)












