SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, angkat bicara terkait insiden pemukulan terhadap Kepala Desa Kabuau, Mobi Lala, yang terjadi saat aksi pencegatan tongkang milik PT Bumi Makmur Waskita (BMW) di wilayah Kecamatan Parenggean.
Rimbun dengan tegas mengecam tindakan kekerasan dan premisme terhadap pemimpin desa tersebut. Ia menilai perbuatan itu sebagai tindakan keterlaluan yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
“Ini sangat keterlaluan. Seorang kepala desa yang sedang menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan masyarakat malah dipukul. Kalau pelaku tidak segera diproses, saya sendiri yang akan datang ke Polsek untuk melaporkannya,” tegas Rimbun, Jumat 16 Mei 2025.
Menurut politisi PDIP ini, membiarkan kejadian semacam ini tanpa penanganan tegas akan memicu kegaduhan dan menciptakan suasana tidak produktif di tengah masyarakat. Ia mengatakan, sudah banyak warga yang bereaksi keras atas kejadian tersebut.
“Jika dibiarkan, suasananya bisa gaduh dan tidak sehat bagi masyarakat. Sikap premanisme seperti ini harus ditindak. Tidak boleh ada ruang bagi preman, apalagi yang berani memukul kepala desa. Harus ada tindakan hukum yang tegas dan segera,” lanjutnya.
Rimbun juga mendorong agar kepolisian tidak hanya memproses pelaku, tetapi juga menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak perusahaan tambang dalam insiden tersebut. Menurutnya, aparat harus memastikan tidak ada aktor lain yang bermain di balik insiden kekerasan itu.
“Kami juga ingin hal ini ditelusuri lebih jauh oleh pihak berwenang. Jangan sampai ada campur tangan atau pengaruh dari pihak pertambangan. Jika benar ada, maka harus diusut tuntas. Jangan dibiarkan preman mengobok-obok warga di wilayahnya sendiri,” tegas Rimbun.
Dirinya menegaskan bahwa DPRD Kotim siap mendukung langkah hukum dan perlindungan terhadap kepala desa maupun masyarakat yang menjalankan kesepakatan secara sah dan terbuka.
Diberitakan sebelumnnya, insiden pemukulan terjadi Rabu 14 Mei 2025, saat warga Desa Kabuau bersama kepala desa melakukan pencegatan tongkang milik PT BMW yang melintas di perairan desa. Aksi ini dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis 10 Oktober 2024 yang mengatur bahwa setiap desa berhak menentukan titik tambat tongkang di wilayahnya.
Namun setelah kapal berhasil ditambat, seorang warga tiba-tiba memukul Kepala Desa Kabuau Mobi Lala di atas dek kapal. Kasus pemukulan ini telah dilaporkan ke Polsek Parenggean. Warga Kabuau pun kompak mendesak penegakan hukum terhadap pelaku, termasuk Ketua RT 01 dan RT 07 yang menyuarakan penolakan terhadap kekerasan terhadap pemimpin desa.
(Nardi)











