Gubernur Kalteng Serahkan SK Pengesahan Koperasi Merah Putih kepada Bupati dan Wali Kota

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menyerahkan SK pengesahan Koperasi Merah Putih kepada Bupati dan Wali Kota.

– Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Koperasi /Kelurahan Merah Putih kepada para bupati dan wali kota se-Kalteng, dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi , Jumat 23 Mei 2025.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mendukung program strategis , terutama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang mencanangkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

“Melalui momen Hari Jadi ke-68 ini, saya mengajak kita semua untuk bahu membahu sesuai bidang masing-masing, mendukung keberhasilan program strategis ini demi terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju, untuk Indonesia Emas,” ujar Gubernur Agustiar.

Program Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan di tingkat melalui sistem koperasi berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Sebelumnya, pada Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan koperasi sebagai strategi penguatan ekonomi masyarakat bawah.

Hal itu ditegaskan kembali dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, di mana Presiden mengumumkan peluncuran Koperasi /Kelurahan Merah Putih secara .

Peluncuran resmi koperasi ini dijadwalkan bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

Selain program koperasi, juga menyelaraskan kebijakan daerah dengan Asta Cita lainnya, seperti Program Lumbung Pangan , Makanan Bergizi Gratis, pencegahan stunting, digitalisasi pembelajaran, Sekolah Rakyat, serta pembangunan berbasis .

(Syauqi)

baca juga ...  Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi, Kepala Bapperida Kalteng: Perizinan Dikeluarkan Pemkab Kapuas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!