Hijaukan Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Persemaian Modern

IST/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran meninjau langsung Persemaian Permanen Modern di Jalan Hiu Putih, , Senin siang, 26 Mei 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan kunjungan langsung ke Persemaian Permanen Modern milik Pemerintah Provinsi Kalteng yang terletak di Jalan Hiu Putih Lanjutan, , Senin siang, 26 Mei 2025.

Kunjungan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030, khususnya dalam mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pelestarian lingkungan.

Persemaian yang dibangun melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng tersebut berdiri di atas lahan seluas 9,4 hektare dan terdiri atas dua area utama, yakni area produksi bibit dan area publik.

Persemaian ini dirancang sebagai fasilitas pembibitan berskala besar dengan infrastruktur permanen untuk menghasilkan bibit berkualitas tinggi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng H. Agustan Saining menjelaskan bahwa persemaian ini memproduksi tiga kategori utama tanaman, yakni tanaman kehutanan seperti eukaliptus, sengon, dan mahoni; tanaman buah seperti durian, cempedak, alpukat, dan kakao; serta tanaman estetika seperti trembesi dan ketapang kencana.

“Persemaian ini tidak hanya fokus pada produksi bibit, tetapi juga menjadi ruang edukatif dan rekreatif,” ujar Agustan.

“Setiap hari kerja, pelajar dari berbagai sekolah dapat berkunjung dan belajar langsung mengenai teknik pembibitan serta pentingnya pelestarian lingkungan sejak dini,” sambungnya.

Area publik pada persemaian dilengkapi dengan taman hijau, saung, serta jalur jogging, menjadikannya sebagai tempat rekreasi keluarga yang sehat dan edukatif.

Persemaian Permanen Modern ini dibuka untuk masyarakat umum setiap hari, yakni pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB.

Lebih lanjut, program ini juga mendukung upaya pengendalian karhutla melalui pemanfaatan lahan tidak produktif. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah pemberian bantuan bibit gratis kepada masyarakat.

baca juga ...  Cuaca Tak Menentu, Dinkes Kalteng Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus DBD

Warga yang ingin mengakses bantuan ini cukup melampirkan fotokopi KTP, bukti kepemilikan lahan (SKT atau sertifikat), dan surat permohonan pribadi atau kelompok ke kantor persemaian.

“Dengan pembagian bibit ini, lahan-lahan yang tadinya tidak produktif dan rawan karhutla bisa dimanfaatkan secara optimal. Ini bagian dari langkah pencegahan kebakaran hutan sekaligus meningkatkan produktivitas lahan,” ungkap Agustan.

Dalam kunjungannya, Gubernur Agustiar Sabran turut didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!