Prabowo Teken Perpres Transformasi 11 PTKN, UIN Diminta Jadi Pelopor Kemajuan dan Etika

Perpres diserahkan langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) kepada Kementerian Agama RI, Senin 26 Mei 2025.

JAKARTA– Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) resmi mengalami perubahan bentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diserahkan langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) kepada Kementerian Agama RI, Senin 26 Mei 2025.

Perubahan tersebut mencakup 8 IAIN yang bertransformasi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN menjadi IAHN.

Penyerahan Perpres dilakukan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.

Dalam berbagai hal, Wamensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menitipkan harapan besar kepada lembaga pendidikan tinggi keagamaan untuk mencetak generasi unggul yang dapat menjawab tantangan zaman.

“Setelah menjadi UIN, PTKIN harus mencetak alumni yang tidak hanya unggul dalam bidang keagamaan, tetapi juga mampu bersaing di bidang teknologi, pangan, hilirisasi, dan digitalisasi,” ujar Juri Ardiantoro.

Juri juga menekankan pentingnya reformasi sinkronisasi dan tata kelola di PTKIN agar mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan ke depan.

Sementara, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut mengingatkan pentingnya menjaga identitas moral kampus keagamaan di tengah transformasi status kelembagaan.

“Naik status menjadi UIN bukan hanya soal administratif, tapi tanggung jawab moral. Para rektor, dosen, dan mahasiswa harus mempertahankan akhlakul karimah sebagai distingsi utama PTKIN,” ujar Menag.

Menag Nasaruddin  juga mengajak seluruh civitas akademika untuk secara serius menekuni ilmu eksakta, seperti pertanian, teknik, dan kedokteran, tanpa mengabaikan peran moral keagamaan yang menjadi kekuatan utama PTKIN dalam mendampingi pembangunan bangsa.

“Transformasi ini diharapkan dapat memperluas cakupan keilmuan PTKN, memperkuat integrasi antara ilmu keislaman dan sains, serta meningkatkan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara,” pungkas Nasaruddin Umar.

Berikut daftar 11 PTKN yang mengalami perubahan bentuk:

baca juga ...  Kementerian Kehutanan Optimistis Hutan Kalteng Dongkrak Ekonomi Daerah

UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

UIN Syekh Wasil Kediri

UIN Sunan Kudus

UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

UIN Madura

UIN Jurai Siwo Lampung

UIN

UIN Palopo

IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

IAHN Mpu Kuturan

(adista)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!