PULANG PISAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menegakkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali dibuktikan. Untuk kesepuluh kalinya, Pemkab Pulang Pisau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Opini tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Aula Auditorium BPK Kalteng, Senin 26 Mei 2025.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya. Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam pengelolaan keuangan daerah yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Rifa'i, Selasa 27 Mei.
Raihan ini, lanjutnya, bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga indikator penting kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menjaga kedisiplinan dan integritas pengelolaan anggaran daerah.
Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dari BPK, Ahmad Rifa'i menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“WTP ini bukan akhir, tapi motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan. Kita ingin administrasi keuangan kita menjadi teladan,” katanya optimis.
Bupati berharap, dengan semangat akuntabilitas yang terus dijaga, Kabupaten Pulang Pisau dapat semakin maju dan dipercaya dalam setiap program pembangunan. Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan keuangan daerah. (ds)












