SAMPIT – Kekerasan di lingkungan sekolah masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Untuk mencegah hal tersebut, Dinas Pendidikan Kotim terus menguatkan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah menegaskan bahwa tidak boleh ada peserta didik yang menjadi korban kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun psikis seperti perundungan (bullying).
“Kita ingin menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan anak. Sekolah harus menjadi tempat yang bebas dari kekerasan,” ujar Irfansyah pada Jumat 30 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa Satgas PPKSP harus aktif menjalankan peran, tidak sekadar ada di atas kertas. Peran serta semua pihak mulai dari guru, siswa, orang tua, hingga stakeholder lainnya sangat diperlukan dalam pencegahan kekerasan.
Seluruh sekolah di Kotim juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.
“Jika ada laporan kasus kekerasan, kami akan bertindak tegas. Ini masalah serius dan tidak ada ruang untuk pembiaran,” lanjutnya.
Refleksi terhadap kinerja Satgas menjadi momentum untuk evaluasi serta penguatan kembali edukasi terkait bahaya kekerasan di dunia pendidikan. Sosialisasi yang masif dan berkelanjutan disebut menjadi kunci keberhasilan.
“Kami ingin semua pihak terlibat, tidak hanya siswa. Guru, orang tua, dan seluruh unsur pendidikan harus terus disadarkan akan pentingnya perlindungan terhadap anak,” tambah Irfansyah.
Dinas Pendidikan Kotim berharap muncul kesadaran bersama bahwa menjaga anak dari kekerasan adalah tugas seluruh elemen masyarakat, bukan hanya sekolah atau pemerintah. (nardi)












