LAMANDAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI dalam pengamanan jaksa selama bertugas merupakan langkah yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kehadiran aparat TNI dalam sejumlah kegiatan kejaksaan di wilayah tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima, menjelaskan bahwa pengawalan TNI terhadap jaksa memiliki dasar hukum yang kuat.
“Selain perang, TNI wajib melakukan pengawalan objek vital nasional yang strategis, termasuk pengamanan jaksa yang tengah menjalankan tugas,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 30 Mei 2025
Bersy merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam aturan tersebut, TNI memiliki tugas operasi militer selain perang, termasuk pengamanan terhadap aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, ia juga mengutip Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2025.
Dalam Perpres tersebut, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4, disebutkan bahwa jaksa berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman terhadap jiwa, raga, dan harta benda—dan pengamanan itu bisa dilakukan oleh Polri maupun TNI.
“Komitmen TNI adalah bekerja secara profesional, proporsional, dan berorientasi pada sinergitas kelembagaan demi meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia, lanjut Bersy.
Perpres itu juga mengatur kerja sama Kejaksaan dengan BIN dan BAIS TNI. Aturan ini lahir sebagai respons atas meningkatnya ancaman, termasuk serangan fisik dan intimidasi terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Bersy, konteks Lamandau menjadi perhatian khusus. Ia menyebut adanya sejarah intervensi terhadap proses hukum di wilayah tersebut.
Selain itu, keberadaan Kejari dalam Satgas Garuda yang mengamankan sejumlah perusahaan di Lamandau turut menjadi alasan strategis pengawalan.
“Beberapa kasus di Lamandau, kita pernah mengalami intervensi dari terdakwa. Oleh karena itu, pengawalan ini adalah langkah preventif agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari,” tegasnya.
Ia berharap dengan dukungan dari TNI, penegakan hukum di Lamandau bisa berjalan lebih aman, tertib, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. (andre)












